Iklan Bos Aca Header Detail

Perihal PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemkot Tunggu Inmedagri dan Ingub

Perihal PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemkot Tunggu Inmedagri dan Ingub

RADARLAMPUNG.CO.ID - Berbagai sumber menyebutkan Pemerintah Pusat kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di beberapa wilayah di Indonesia. Salah satunya di Bandarlampung. Seperti kita ketahui, Bandarlampung telah diberlakukan PPKM Level 4 dari 21-25 Juli 2021. Dan, dari Informasi pusat mulai 26 Juli-8 Agustus, Kota Tapis Berseri kembali memberlakukan PPKM Level 4. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Ketua Satgas Covid-19, melalui Juru Bicara Satgas Covid-19 Bandarlampung Ahmad Nurizki Erwandi menjawab secara diplomatis. Ia menyampaikan, PPKM tersebut berdasarkan rakor dan terbitlah Intruksi Menteri dalam Negeri nomor 23, kemudian ke Intruksi Gubernur Lampung. Barulah turun Intruksi Wali Kota. \"Memang dalam pemerintahan secara regulasi harus mengikuti regulasi yang sudah ada. Rakor memang sudah ada dilaksanakan, kemungkinan memang seperti itu. Tapi sampai saat ini kami menunggu petunjuk dari pusat yakni intruksi Menteri Dalam Negeri. Apakah ada perubahan isi dari intruksinya per tanggal 21-25 Juli 2021 PPKM Level 4. Dan sekarang ada perpanjang lagi 26 Juli -8 Agustus 2021 mendatang. Petunjuk Teknis (Juknis) terkait itu kami sedang menunggu Intruksi Menteri Dalam Negeri. Mungkin sore atau malam nanti keluar intruksinya,\" jelas Kiki -sapaan akrab Ahmad Nurizki Erwandi kepada Radarlampung.co.id, Minggu (25/7) pagi. Jika Intruksi Dalam Negeri tersebut telah diterbitkan, kata Kiki, nantinya akan ditindaklanjuti keluarnya intruksi Gubernur. Setelah itu barulah intruksi Wali Kota mengenai hal tersebut. \"Mungkin kisi-kisinya hampir sama. Jadi walaupun sudah Rakor, tapi kami sampai saat ini masih menunggu terbitnya Intruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Level 4 lanjutan (26 Juli-8 Agustus 2021),\" jelasnya. \"Kami sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pusat walaupun kisi-kisi itu tidak jauh beda dengan yang sudah banyak beredar selama ini, termasuk ada beberapa kelonggaran dari Pak Presiden,\" tambah pria juga menjabat Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Kadisimfo) Bandarlampung tersebut. Saat ditanya apakah ada kemungkinan Bandarlampung lockdown, Kiki berharap tidak. Untuk itu Ia mengimbau masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan (prokes) 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas. \"Jangan sampai kita lockdown, Mari tetap patuhi Prokes 5M,\" pintanya. \"Terkait penyekatan kita selalu berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung. Ini semua dilakukan agar Bandarlampung kembali zona aman,\" harapnya. (gie/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: